<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>TOP BERITA</title>
                <atom:link href="https://topberita.net/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://topberita.net/</link>
                <description>Bukan sekadar media berita, tetapi menjadi ruang pencatat perjalanan bangsa dalam mencatat kebijakan, kekuasaan, kegagalan, harapan, dan suara rakyat yang sering terabaikan.</description>
                <lastBuildDate>Fri, 16 Oct 2026 07:20:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://topberita.net/</generator>
                <image>
                    <url>https://topberita.net/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>TOP BERITA</title>
                    <link>https://topberita.net/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Pungli Revitalisasi Sekolah Dipertanyakan Aktivis]]></title>
                    <link>https://topberita.net/news-151-dugaan-pungli-revitalisasi-sekolah-dipertanyakan-aktivis-</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://topberita.net/news-151-dugaan-pungli-revitalisasi-sekolah-dipertanyakan-aktivis-</guid>
                    <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 07:20:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Top Berita Net: Bangkalan: Sejumlah aktivis dan elemen  masyarakat melakukan gelar aksi demonstrasi terkait dugaan pungutan liar dalam program revitalisasi ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Top Berita Net: Bangkalan: Sejumlah aktivis dan elemen &nbsp;masyarakat melakukan gelar aksi demonstrasi terkait dugaan pungutan liar dalam program revitalisasi sekolah &nbsp;Kamis (15/10/2026).</p>
<p>Dalam aksi tersebut, Risang Bima Wijaya selaku aktivis menyampaikan dugaan adanya potongan dana program revitalisasi yang disebut terjadi pada sejumlah sekolah penerima bantuan.</p>
<p>Menurut dia, dugaan potongan tersebut terjadi melalui mekanisme pengumpulan kepala sekolah di tingkat Kecamatan. Ia menuding terdapat arahan tertentu terkait pengelolaan dana revitalisasi yang diterima sekolah.</p>
<p>"Mereka diajari bagaimana korupsi, dengan rincian 10 persen disiapkan untuk pajak, 5 persen untuk suap audit BPK, sisanya diserahkan pada vendor yang telah ditunjuk oleh diknas sendiri," ujarnya.</p>
<p>Risang juga menilai pelaksanaan program revitalisasi yang seharusnya berbasis swakelola tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menganggap, terdapat berbagai potongan yang diduga terjadi dalam proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan.</p>
<p>Selain itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) disebut tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan sekolah penerima program revitalisasi karena penentuan penerima bantuan mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik).</p>
<p>"Karena sekolah penerima ini ditentukan oleh data dapodik dan bukan karena jasa dan usulan dari diknas karena meraka hanya berperan dalam monitoring saja," ungkapnya.</p>
<p>Menanggapi tudingan tersebut, Kasi Pelaksana Dispendik Bangkalan Bidang Sekolah Dasar, M. Adi Purnomo sampai berita ini tayang belum bisa dihubungi &nbsp;(Cs)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://topberita.net/po-content/uploads/2026/10/1003729818.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Aktivis Bangkalan Saat Aski Demo Dugaan Pungli Revitalisasi Sekolah]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Pendidikan dan Kesehatan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Aktivitas Pengisian Biosolar Diduga Gunakan Drum di SPBU Onolimbu Memicu Reaksi, Publik Desak Transparansi]]></title>
                    <link>https://topberita.net/news-150-aktivitas-pengisian-biosolar-diduga-gunakan-drum-di-spbu-onolimbu-memicu-reaksi-publik-desak-transparansi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://topberita.net/news-150-aktivitas-pengisian-biosolar-diduga-gunakan-drum-di-spbu-onolimbu-memicu-reaksi-publik-desak-transparansi</guid>
                    <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 13:18:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Nias Barat, topberita.net - Di tengah keresahan warga Kabupaten Nias Barat terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar,]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Nias Barat, topberita.net - Di tengah keresahan warga Kabupaten Nias Barat terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar, praktik pengisian BBM skala besar kembali menuai sorotan tajam publik.21/9/2026</p>
<p>Sorotan publik tertuju pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak Nomor 16.228.023 yang berlokasi di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat.</p>
<p>Dalam rekaman video berdurasi singkat serta foto dokumentasi yang beredar, tampak aktivitas yang diduga sebagai pengisian BBM bersubsidi menggunakan sejumlah drum berkapasitas besar. Seseorang terlihat duduk di atas wadah penampung di atas mobil bak terbuka Mitsubishi L300, sementara selang pengisian BBM membentang langsung dari dispenser SPBU.</p>
<p>Aktivitas tersebut memicu kekecewaan warga yang selama ini harus mengantre panjang demi memperoleh Biosolar. Masyarakat menyuarakan dugaan adanya penyimpangan prosedur penyaluran, terutama terkait keabsahan dokumen rekomendasi, volume kuota yang dialokasikan, serta pencatatan transaksi ke dalam sistem resmi.</p>
<p>Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan bahwa penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar wajib tepat sasaran dan tepat volume.</p>
<p>Pembelian BBM subsidi menggunakan alat bantu/wadah seperti drum atau jeriken pada dasarnya diperbolehkan, namun wajib memenuhi ketentuan ketat, antara lain:</p>
<p>* Memiliki Surat Rekomendasi sah dan aktif dari instansi pemerintah daerah terkait.</p>
<p>* Hanya diperuntukkan bagi konsumen pengguna yang berhak (pertanian, perikanan, UMKM, transportasi air, dan pelayanan umum).</p>
<p>* Mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 yang telah diubah melalui Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025.</p>
<p>* Setiap transaksi wajib tercatat mencakup tanggal, volume, sisa alokasi kuota, serta diverifikasi resmi oleh SPBU.</p>
<p>Guna mengantisipasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, publik mendesak penjelasan atas sejumlah poin penting berikut:</p>
<p>Apakah transaksi pengisian drum tersebut telah memiliki Surat Rekomendasi sah sesuai sektor pengguna yang diizinkan?</p>
<p>Berapa volume Biosolar yang disalurkan, dan apakah jumlah tersebut sesuai dengan sisa alokasi resmi konsumen pengguna?</p>
<p>Apakah transaksi yang diduga melibatkan jumlah besar tersebut terdata secara akurat pada sistem digitalisasi Pertamina?</p>
<p>Untuk kepentingan sektor usaha mana BBM dalam drum yang diangkut mobil L300 tersebut dialokasikan?</p>
<p>Apakah tata cara pengisian ke drum di atas kendaraan tersebut telah memenuhi standar keselamatan (Health, Safety, and Environment) bahan bakar berisiko tinggi?</p>
<p>Publik mendesak manajemen SPBU 16.228.023 Onolimbu, PT Pertamina Patra Niaga, serta instansi Pemkab Nias Barat terkait untuk segera memberikan klarifikasi terbuka.</p>
<p>Klarifikasi ini penting untuk menjawab dugaan yang berkembang di masyarakat. Jika seluruh dokumen, volume, dan prosedur pengisian terbukti sesuai aturan, penjelasan resmi akan meluruskan informasi yang beredar.</p>
<p>Namun, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bukti dugaan pelanggaran atau manipulasi penyaluran BBM bersubsidi, aparat penegak hukum (APH) dan pihak pengawas diharapkan segera melakukan penindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.</p>
<p>Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang terkait untuk menyampaikan penjelasan atau tanggapan guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers(tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://topberita.net/po-content/uploads/2026/09/1002079092.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Aktivitas Pengisian Biosolar Diduga Gunakan Drum di SPBU Onolimbu Memicu Reaksi, Publik Desak Transparansi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Pungli dan Penahanan HP Pasien Rehab, Oknum Penyidik Satnarkoba Polres Malang Disorot]]></title>
                    <link>https://topberita.net/news-149-dugaan-pungli-dan-penahanan-hp-pasien-rehab-oknum-penyidik-satnarkoba-polres-malang-disorot</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://topberita.net/news-149-dugaan-pungli-dan-penahanan-hp-pasien-rehab-oknum-penyidik-satnarkoba-polres-malang-disorot</guid>
                    <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 02:26:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Malang, Topberita.net – Dugaan praktik penyimpangan prosedur dan pengondisian biaya pemulihan pasien narkoba mencuat di lingkungan Polres Malang. Seorang oknum ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Malang, Topberita.net &ndash; Dugaan praktik penyimpangan prosedur dan pengondisian biaya pemulihan pasien narkoba mencuat di lingkungan Polres Malang. Seorang oknum penyidik Satresnarkoba Unit 2 berinisial AI diduga menahan barang bukti berupa ponsel milik warga yang telah selesai menjalani masa rehabilitasi di Rumah Rehabilitasi Nawasena.</p>
<p>Berdasarkan fakta di lapangan, sebanyak 4 orang warga yang sebelumnya menjalani rehabilitasi selama 10 hari telah secara resmi dikembalikan kepada pihak keluarga.</p>
<p>Namun, saat para warga tersebut mendatangi Mapolres Malang di Kepanjen untuk mengambil kembali hak atas unit ponsel milik mereka, penyidik berinisial AI menolak menyerahkannya secara sepihak.</p>
<p>"HP tidak saya berikan sebab kamu tidak bayar rehabilitasinya atau belum menyelesaikan masalah administrasi," tegas oknum penyidik AI saat menolak penyerahan barang bukti tersebut di hadapan pihak keluarga.</p>
<p>Indikasi kejanggalan makin menguat saat proses penangkapan dan penyerahan para terperiksa ke pihak Nawasena awal mula terjadi. Pihak keluarga mengaku sempat dituntut menyediakan dana operasional dalam jumlah besar jika ingin membawa pulang anggota keluarga mereka.</p>
<p>"Waktu mau saya bawa pulang, saya mau kasih uang Rp4.000.000 per orang. Kalau total 4 orang berarti Rp16.000.000. Padahal anak-anak tidak ada pelanggaran berat di sana, tapi uang tetap diminta," ungkap salah satu perwakilan keluarga korban.</p>
<p>Tak berhenti di situ, dugaan manipulasi biaya pengobatan juga menimpa salah satu terperiksa yang sempat mengalami sakit hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Mesikpun pihak orang tua telah menyertakan kartu BPJS Kesehatan aktif untuk mentutupi biaya medis, oknum petugas diduga tetap mendesak dan menekan pihak keluarga untuk mengirimkan sejumlah uang tunai.</p>
<p>Orang tua korban dituntut mentransfer uang sebesar Rp1.830.000 dengan dalih biaya penanganan medis selama pasien dirawat satu hari satu malam. Ketika keluarga mempertanyakan kejelasan peruntukan dana tersebut, pihak kepolisian berdalih uang tersebut digunakan untuk pengobatan, sementara fakta di lapangan menunjukkan adanya tekanan administratif yang membebankan keluarga miskin penggunan BPJS.</p>
<p>Tindakan menahan barang milik pribadi warga yang telah selesai menjalani proses hukum/rehabilitasi formal, disertai dengan indikasi permintaan sejumlah uang bernilai belasan juta rupiah, bertentangan dengan semangat transparansi dan penegakan hukum yang profesional. Hingga berita ini diturunkan, pihak Propam maupun Kasat Narkoba Polres Malang belum memberikan keterangan resmi terkait keabsahan penahanan barang bukti HP serta penarikan sejumlah uang terhadap keluarga pasien rehabilitasi tersebut.(Tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://topberita.net/po-content/uploads/2026/09/1002046781.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dugaan Pungli dan Penahanan HP Pasien Rehab, Oknum Penyidik Satnarkoba Polres Malang Disorot]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sering Terlihat di Desa Pemolaan Camplong, DPO Kasus Narkoba Berinisial M.S Masih Berkeliaran]]></title>
                    <link>https://topberita.net/news-148-sering-terlihat-di-desa-pemolaan-camplong-dpo-kasus-narkoba-berinisial-ms-masih-berkeliaran</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://topberita.net/news-148-sering-terlihat-di-desa-pemolaan-camplong-dpo-kasus-narkoba-berinisial-ms-masih-berkeliaran</guid>
                    <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 10:54:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Sampang, Topberita.net – Buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial M.S hingga kini masih belum tersentuh hukum. Tersangka yang telah masuk dalam Daftar P]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Sampang, Topberita.net &ndash; Buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial M.S hingga kini masih belum tersentuh hukum. Tersangka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut dilaporkan masih sering berkeliaran dan beraktivitas di wilayah Desa Pemolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.</p>
<p>Keberadaan M.S di kawasan permukiman warga setempat kian memicu keresahan dan kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, M.S merupakan salah satu target penangkapan yang diduga kuat keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkoba.</p>
<p>Informasi mengenai keberadaan M.S di Desa Pemolaan mengemuka setelah polisi mengungkap jaringan narkotika yang menyeret beberapa rekannya. Rekan-rekan tersangka sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun, M.S hingga kini masih berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.</p>
<p>Warga setempat berharap pihak kepolisian bergerak cepat dan tegas melacak serta menangkap M.S agar wilayah Desa Pemolaan dan sekitarnya bersih dari ancaman peredaran narkoba.</p>
<p>Masyarakat yang melihat atau memiliki informasi valid terkait keberadaan DPO M.S diimbau untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat demi keamanan dan ketertiban lingkungan.(Tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://topberita.net/po-content/uploads/2026/09/1002025925.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Sering Terlihat di Desa Pemolaan Camplong, DPO Kasus Narkoba Berinisial M.S Masih Berkeliaran]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Isu Pelepasan Terduga Kasus Narkoba Beredar, Kades Parseh Minta Media Konfirmasi ke Keluarga]]></title>
                    <link>https://topberita.net/news-147-isu-pelepasan-terduga-kasus-narkoba-beredar-kades-parseh-minta-media-konfirmasi-ke-keluarga</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://topberita.net/news-147-isu-pelepasan-terduga-kasus-narkoba-beredar-kades-parseh-minta-media-konfirmasi-ke-keluarga</guid>
                    <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 10:00:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[âBangkalan, Topberita.net - Awak media melayangkan upaya konfirmasi resmi kepada HI Kepala Desa Parseh,  Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Langkah ini dit]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>​Bangkalan, Topberita.net - Awak media melayangkan upaya konfirmasi resmi kepada HI Kepala Desa Parseh,&nbsp; Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Langkah ini ditempuh guna menjaga keberimbangan pemberitaan terkait isu pelepasan seorang warga berinisial AT yang diduga terlibat kasus penangkapan tindak pidana narkoba.</p>
<p>​Berdasarkan data awal yang dihimpun awak media di lapangan, AT diduga sempat diamankan oleh pihak Kepolisian pada Kamis (3/9/2026). Namun, beredar rumor di tengah masyarakat bahwa yang bersangkutan telah dibebaskan kembali pada Sabtu (5/9/2026). Muncul pula isu mengenai dugaan nominal uang kompensasi sebesar Rp80 juta serta keterlibatan oknum Kepala Desa Parseh berinisial HI yang disebut memediasi proses tersebut.</p>
<p>​Guna memastikan kebenaran informasi dan menghindari disinformasi di tengah publik, awak media melayangkan pesan konfirmasi tertulis kepada Kepala Desa Parseh berinisial HI melalui aplikasi WhatsApp. Menanggapi hal itu, HI memberikan respons singkat dan mengarahkan agar konfirmasi ditujukan kepada pihak keluarga terduga.</p>
<p>"Mungkin konfirmasi ke keluarganya saja, Mas," ujarnya.</p>
<p>​Langkah konfirmasi ini dinilai penting mengingat Desa Parseh memiliki komitmen tegas dalam mendukung program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Bahkan, dalam Peraturan Desa (Perdes) Parseh Nomor Tahun 2026 tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, Pasal 8 secara eksplisit mengatur sanksi sosial berupa pencabutan hak pelayanan administratif hingga pengumuman identitas bagi pelaku yang terbukti terlibat peredaran narkoba.</p>
<p>​Awak media menegaskan bahwa pers bekerja secara profesional berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Upaya konfirmasi murni dilakukan demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat dan transparan. Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus membuka ruang klarifikasi serta audiensi dari pihak Kepolisian maupun Pemerintah Desa terkait agar perkara ini menjadi terang benderang.(Tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://topberita.net/po-content/uploads/2026/09/1002020691.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Isu Pelepasan Terduga Kasus Narkoba Beredar, Kades Parseh Minta Media Konfirmasi ke Keluarga]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Tiga Terduga Bebas Cepat, Kinerja Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Dipertanyakan]]></title>
                    <link>https://topberita.net/news-146-tiga-terduga-bebas-cepat-kinerja-satresnarkoba-polresta-sidoarjo-dipertanyakan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://topberita.net/news-146-tiga-terduga-bebas-cepat-kinerja-satresnarkoba-polresta-sidoarjo-dipertanyakan</guid>
                    <pubDate>Thu, 10 Sep 2026 10:41:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Sidoarjo, Topberita.net – Dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polresta Sidoarjo kembali menuai sorotan tajam. Isu i]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Sidoarjo, Topberita.net &ndash; Dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polresta Sidoarjo kembali menuai sorotan tajam. Isu ini kian memicu spekulasi publik setelah pihak kepolisian memilih tertutup terkait pembebasan tiga terduga pelaku.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan oleh jajaran dari Unit 3 Satresnarkoba Polresta Sidoarjo yang melibatkan oknum berinisial A. Penindakan tersebut menyasar tiga orang, berinisial HY warga Bebekan selatan (diduga sebagai bandar) dengan nominal sebesar Rp 50jt, DI Rp 20jt, dan SR Rp 20jt. pada Sabtu, 24/7/2026.</p>
<p>Namun, hanya berselang dua hari pascapenangkapan, ketiganya dikabarkan telah menghirup udara bebas pada Senin, 26/7/2026. Beredar kabar bahwa pembebasan para terduga tersebut disinyalir melibatkan transaksi uang yang nilainya mencapai Rp90 juta.</p>
<p>Demi menjaga asas keberimbangan berita, awak media kembali berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Dwi Gastimur Wanto, S.I.K., M.A.</p>
<p>Konfirmasi dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu 9/9/2026 sekitar pukul 13.15 WIB. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kompol Dwi Gastimur Wanto belum memberikan jawaban maupun tanggapan.</p>
<p>Sikap bungkam pejabat publik terhadap isu sensitif ini disayangkan berbagai pihak. Keterbukaan informasi sangat krusial demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.</p>
<p>Jika isu yang beredar tidak benar, pihak kepolisian semestinya memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan opini liar di tengah masyarakat. Sebaliknya, apabila terdapat dugaan penyimpangan prosedur oleh oknum, penanganan yang transparan dan akuntabel menjadi langkah krusial untuk menjaga marwah institusi Polri.</p>
<p>Redaksi media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi bagi pihak Polresta Sidoarjo sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://topberita.net/po-content/uploads/2026/09/1002013033.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Tiga Terduga Bebas Cepat, Kinerja Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Dipertanyakan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Usung Tema Think Customer, BRI Region 12 Surabaya Beri Kado Istimewa untuk Nasabah]]></title>
                    <link>https://topberita.net/news-145-usung-tema-think-customer-bri-region-12-surabaya-beri-kado-istimewa-untuk-nasabah</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://topberita.net/news-145-usung-tema-think-customer-bri-region-12-surabaya-beri-kado-istimewa-untuk-nasabah</guid>
                    <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 23:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA - Peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 yang mengusung tema Think Customer dimanfaatkan jajaran manajemen BRI Region 12 Surabaya untuk turun]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong> - Peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 yang mengusung tema Think Customer dimanfaatkan jajaran manajemen BRI Region 12 Surabaya untuk turun langsung menyapa, mendengarkan dan melayani kebutuhan para nasabah, Jumat (4/9/2026).</p>
<p>Selain dihadiri CEO BRI Region 12 Surabaya Reza Syahrizal Setiaputra dan sejumlah pimpinan cabang BRI, HPN 2026 juga dihadiri Alexander Dippo Paris Y.S. (Direktur Commercial Banking BRI), Astera Primanto Bhakti (Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI), Agung Yulianta (Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendahaan Kementerian Keuangan RI), Mochamad Choliq (EVP Institutional Business 1 Group BRI).&nbsp;</p>
<p>Reza Syahrizal Setiaputra, bersama sejumlah pimpinan cabang BRI serta jajaran manajemen hadir di sejumlah titik layanan untuk melihat secara langsung dan menyapa para nasabah setia yang sedang menikmati berbagai layanan BRI.&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tersebut diisi dengan interaksi langsung bersama nasabah, mulai dari berbincang mengenai pengalaman layanan hingga menyampaikan apresiasi melalui pemberian berbagai bingkisan.</p>
<p>Regional CEO BRI Region 12 Surabaya, Reza Syahrizal Setiaputra mengatakan HPN menjadi momentum sangat penting bagi manajemen untuk melihat langsung kebutuhan nasabah sekaligus memperkuat hubungan yang telah terbangun baik selama ini.</p>
<p>&ldquo;Bagi kami, Hari Pelanggan Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momen untuk hadir lebih dekat dengan nasabah, mendengarkan kebutuhan dan masukan, sekaligus menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BRI,&rdquo; ujar Reza, Jumat (4/9).</p>
<p>Menurut dia, pertemuan langsung dengan nasabah memberikan masukan penting bagi BRI dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Sapaan, perhatian, dan kesediaan mendengarkan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun pengalaman perbankan yang lebih baik.</p>
<p>&ldquo;Bagi BRI memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah adalah prioritas utama. Sebab para nasabah telah memberikan kepercayaan pada BRI untuk pengelolaan keuangan baik melalui tabungan seperti Simpedes, Britama, Britama Valas, Deposito maupun lainnya,&rdquo; tambah dia.&nbsp;</p>
<p>Di Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 ini, pihaknya memberikan kado Istimewa buat para nasabah. Tidak sekedar menyapa, jajaran manajemen BRI Region 12 Surabaya juga memberikan aneka gift kepada nasabah sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan dan loyalitas yang telah diberikan kepada BRI.&nbsp;</p>
<p>Bagi BRI Region 12 Surabaya, &nbsp;peningkatan pelayanan dan apresiasi kepada para nasabah menjadi sangat penting terutama disaat merayakan HPN 2026. Sebab kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun merupakan bagian penting dari perjalanan BRI dalam melayani masyarakat.</p>
<p>Sebab itu, menurut Reza, kedekatan dengan nasabah akan terus dibangun tidak hanya pada momentum Hari Pelanggan Nasional, tetapi menjadi bagian dari keseharian insan BRI dalam memberikan pelayanan.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap setiap nasabah BRI bisa merasakan bahwa mereka bukan sekadar menikmati pelayanan yang prima, tetapi merupakan bagian dari keluarga besar BRI. Kami akan terus berupaya memberikan layanan yang mudah, cepat, aman, dan nyaman,&rdquo; ungkapnya..</p>
<p>Reza menambahkan, peran BRI dalam dunia usaha juga sudah dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha terutama UMKM. BRI tidak hanya memberikan pelayanan perbankan, namun juga memberikan pendampingan dan pembinaan usaha sehingga banyak UMKM yang terbantu dan bisa berkembang dan naik level. Bahkan banyak yang sukses produknya menembus pasa ekspor.&nbsp;</p>
<p>Melalui semangat Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Region 12 Surabaya berkomitmen untuk terus menempatkan nasabah sebagai bagian penting dalam setiap langkah transformasi dan peningkatan kualitas layanan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kehadiran manajemen secara langsung di tengah nasabah menjadi penting. Sebab membangun hubungan yang kuat dengan nasabah dimulai dari kemauan untuk hadir, mendengar, dan melayani dengan tulus,&rdquo; tutup Reza.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://topberita.net/po-content/uploads/2026/09/hpn-2026-bri.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Jajaran manajemen BRI Region 12 Surabaya]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kebal Hukum? Toko  Novia di Sidoarjo Terang-terangan Jual Rokok Ilegal Dekat Pos Polisi]]></title>
                    <link>https://topberita.net/news-144-kebal-hukum-toko-novia-di-sidoarjo-terang-terangan-jual-rokok-ilegal-dekat-pos-polisi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://topberita.net/news-144-kebal-hukum-toko-novia-di-sidoarjo-terang-terangan-jual-rokok-ilegal-dekat-pos-polisi</guid>
                    <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 05:08:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Sidoarjo, Topberita.net - Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi (rokok ilegal) di wilayah Kabupaten Sidoarjo makin marak dan terkesan tidak tersentuh hukum.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Sidoarjo, Topberita.net - Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi (rokok ilegal) di wilayah Kabupaten Sidoarjo makin marak dan terkesan tidak tersentuh hukum. Salah satu temuan mengejutkan berada di kawasan Jalan Jenggala, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>Sebuah Toko Madura yang bernama Novia yang berlokasi persis di bawah lampu peringatan palang pintu kereta api Gedangan serta berdekatan dengan Pos Polisi Polsek Gedangan diduga secara bebas menjual belikan rokok non-cukai, baik secara eceran maupun grosir.</p>
<p>Berdasarkan hasil penelusuran langsung tim awak media pada Senin 31/8/2026 dini hari pukul 00.22 WIB, toko tersebut tampak beroperasi secara terbuka melayani pembeli. Di lokasi, masyarakat datang langsung transaksi pembelian rokok ilegal merek Hammer dan banyak juga nama yang lain tanpa pita cukai oleh masyarakat sekitar.</p>
<p>Milik Pemilik Berinisial K di Sumenep Saat dikonfirmasi di tempat, toko tersebut hanya dijaga oleh seorang pegawai. Penjaga toko mengaku hanya bekerja di sana, sementara pemilik utama toko berada di Sumenep, Madura, dengan inisial K.</p>
<p>Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pemilik berinisial K melalui pesan singkat WhatsApp, K memberikan jawaban singkat,&nbsp;</p>
<p>"Saya ada di Madura,."tegasnya&nbsp;</p>
<p>Meski pemilik terkesan mengelak dan berdalih sedang di luar kota, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas penjualan rokok tanpa cukai di toko tersebut masih berlangsung bebas tanpa rasa takut. Dengan leluasa berjualan di kawasan strategis dan dekat pusat pengamanan.</p>
<p>Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama.</p>
<p>"Banyak yang jual rokok tanpa cukai seberang rek itu ada, bahkan ada yang terang-terangan. Sepertinya tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait," ungkap warga tersebut.</p>
<p>Aktivitas jual beli rokok tanpa pita cukai merupakan tindakan melawan hukum yang sangat merugikan negara dari sektor penerimaan perpajakan/cukai, serta membahayakan kesehatan masyarakat karena produk tersebut tidak melewati uji standar resmi.</p>
<p>Secara hukum, aturan mengenai rokok ilegal telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai:</p>
<p>Pasal 54 (Penawaran/Penjualan): Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai resmi dipidana dengan pidana penjara 1 hingga 5 tahun dan denda 2 hingga 10 kali lipat nilai cukai.</p>
<p>Pasal 55 (Penyalahgunaan/Pemalsuan Cukai): Dipidana dengan penjara 1 hingga 8 tahun dan denda 10 hingga 20 kali lipat nilai cukai.</p>
<p>Pasal 56 (Penimbunan/Penyimpanan): Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, atau menguasai barang kena cukai ilegal dipidana dengan penjara 1 hingga 5 tahun dan denda 2 hingga 10 kali lipat nilai cukai.</p>
<p>Melihat maraknya peredaran rokok non-cukai di wilayah Gedangan Sidoarjo yang dinilai kebal hukum, masyarakat beserta awak media mendesak instansi berwenang khususnya Kantor Bea dan Cukai, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, serta Aparat Kepolisian (Polresta Sidoarjo & Polsek Gedangan) untuk segera turun tangan melkukan razia dan penindakan tegas.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah konkret maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait mengenai penertiban peredaran rokok ilegal di lokasi tersebut.&nbsp;</p>
<p>Masyarakat berharap ketegasan hukum segera ditegakkan demi menutup celah kebocoran penerimaan negara serta menciptakan ketertiban di wilayah Sidoarjo. (Tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://topberita.net/po-content/uploads/2026/08/1001964727.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kebal Hukum? Toko  Novia di Sidoarjo Terang-terangan Jual Rokok Ilegal Dekat Pos Polisi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Desa Doudo Gresik Terpilih sebagai Desa BRILiaN, Potensi UMKM Lokal Terus Dikembangkan]]></title>
                    <link>https://topberita.net/news-143-desa-doudo-gresik-terpilih-sebagai-desa-brilian-potensi-umkm-lokal-terus-dikembangkan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://topberita.net/news-143-desa-doudo-gresik-terpilih-sebagai-desa-brilian-potensi-umkm-lokal-terus-dikembangkan</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 22:17:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[GRESIK - Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tidak hanya dirayakan melalui lomba dan hiburan rakyat. Di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>GRESIK</strong> - Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tidak hanya dirayakan melalui lomba dan hiburan rakyat. Di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, 'Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI' menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menumbuhkan nilai-nilai sosial melalui pemberdayaan desa.</p>
<p>Desa Doudo terpilih sebagai salah satu Desa BRILiaN, program pemberdayaan desa yang diinisiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Melalui program ini, BRI tidak sekadar hadir sebagai lembaga keuangan, tetapi turut mengambil peran dalam mendampingi masyarakat, mengembangkan potensi ekonomi lokal, memperkuat kapasitas pelaku UMKM, serta mendorong tata kelola desa yang semakin baik.</p>
<p>Kegiatan Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo yang digelar pada Sabtu (22/8/2026) dihadiri Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 12 Surabaya Reza Syahrizal Setiaputra, Regional Micro Banking Head BRI Surabaya Kris, Area Head BRI Gresik Ayub, Pemimpin Cabang BRI Gresik Dudung, hingga tim Manager Micro Business, Kepala Unit, dan para Mantri BRI Unit Sekapuk. Juga hadir Camat Panceng, Danramil Panceng, Kapolsek Panceng, Kepala Desa Doudo beserta perangkat desa, sejumlah kepala desa sekitar, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RW, Ketua RT, serta warga Desa Doudo.</p>
<p>Reza Syahrizal Setiaputra menjelaskan, terpilihnya Desa Doudo sebagai Desa BRILiaN merupakan titik awal dari kolaborasi yang lebih luas. Pendampingan diarahkan agar potensi yang dimiliki desa mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.</p>
<p>"Desa Brilian adalah desa terpilih yang mendapatkan pembinaan, pendampingan, dan kolaborasi langsung dari insan BRI, khususnya Mantri BRI. Fokus utamanya adalah pemberdayaan ekonomi, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Reza di sela acara 'Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI' di Desa Doudo.</p>
<p>Menurutnya, 'Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI' digelar serentak di 18 titik di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua. Lokasi kegiatan dipilih dari desa-desa unggulan yang menjadi bagian dari ekosistem Desa BRILiaN.</p>
<p>Khusus di Jawa Timur terdapat dua titik pelaksanaan, salah satunya Desa Doudo. Pemilihan Doudo sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap perjalanan desa dalam mengembangkan potensi masyarakat dan membangun kolaborasi bersama BRI.</p>
<p>Salah satu aspek penting dalam pendampingan BRI di Desa Doudo adalah bagaimana potensi lokal dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.</p>
<p>Reza mencontohkan perjalanan masyarakat Desa Doudo yang sebelumnya banyak bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Ketika pandemi Covid-19 menyebabkan banyak warga kembali ke desa, kondisi tersebut justru menjadi momentum untuk mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal.</p>
<p>BRI kemudian hadir memberikan pendampingan terhadap sejumlah potensi usaha, di antaranya pengolahan komoditas biji mente dan budidaya Aloe Vera atau lidah buaya.</p>
<p>Pendampingan tidak berhenti pada aspek pembiayaan. BRI mendorong pengembangan usaha dari hulu hingga hilir, mulai dari peningkatan kualitas produksi, pengemasan, pemasaran, hingga perluasan akses pasar.</p>
<p>"Harapannya bukan hanya produknya yang berkembang, tetapi ada perubahan dan nilai tambah yang benar-benar dirasakan warga," kata Reza.</p>
<p>Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan desa tidak cukup hanya dengan menghadirkan modal. Dibutuhkan pendampingan, peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, serta akses pasar agar usaha masyarakat dapat tumbuh secara berkelanjutan.</p>
<p>Ekonomi Tumbuh, Solidaritas Masyarakat Menguat<br />'Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI' di Desa Doudo juga dirancang sebagai pesta rakyat yang menyatukan aspek ekonomi, kesehatan, hiburan, dan kebersamaan. Rangkaian kegiatan meliputi aksi peduli dan pemeriksaan kesehatan gratis, bazar UMKM produk lokal, lomba-lomba kemerdekaan, jalan sehat, senam bersama, hingga panggung hiburan rakyat bersama OM Adella.</p>
<p>Bazar UMKM menjadi salah satu bagian penting karena memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan sekaligus menjual produk kepada masyarakat. Tidak hanya UMKM Desa Doudo, pelaku usaha dari sejumlah desa tetangga juga turut dilibatkan.</p>
<p>Kehadiran kepala desa sekitar, seperti dari Desa Gedangan, Surowiti, Wetan, dan Sekapuk memperlihatkan bahwa semangat Desa BRILiaN diharapkan tidak berhenti di satu desa. BRI ingin praktik baik yang tumbuh di Doudo dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di sekitarnya.</p>
<p>"Kami juga berharap bapak-bapak kepala desa sekitar yang hadir dapat mengembangkan hal serupa di desanya masing-masing agar insan Brilian BRI siap hadir memberikan pendampingan," ujar Reza.</p>
<p>Dengan demikian, nilai sosial dalam Program Desa BRILiaN berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi. Desa tidak hanya didorong menjadi tempat tumbuhnya usaha, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi yang memperkuat gotong royong dan hubungan antarmasyarakat.</p>
<p>Di tempat yang sama, Kepala Desa Doudo Sutomo menyampaikan apresiasi atas dukungan BRI terhadap masyarakat dan Pemerintah Desa Doudo. Menurutnya, terpilihnya Doudo sebagai Desa BRILiaN merupakan pencapaian yang tidak terlepas dari kerja keras masyarakat, BUMDes beserta unit-unit usahanya, serta dukungan berbagai pihak.</p>
<p>"Kami sungguh tidak menyangka bahwa desa kami yang sangat sederhana ini mendapatkan apresiasi luar biasa berupa penyelenggaraan Gebyar Desa Brilian," ujar Sutomo.</p>
<p>Ia secara khusus mengapresiasi pendampingan BRI Unit Sekapuk yang dinilai aktif membantu perkembangan BUMDes. Dukungan juga datang dari BRI Regional Office Surabaya dan BRI Cabang Gresik melalui program pendampingan bersama Universitas Airlangga (UNAIR).</p>
<p>Bagi Pemerintah Desa Doudo, kolaborasi tersebut sangat berarti karena masih terdapat banyak potensi desa dan UMKM yang membutuhkan pendampingan, terutama dalam pengembangan produk dan perluasan akses pasar.</p>
<p>Sutomo berharap sinergi bersama BRI dapat terus berlanjut dan semakin banyak potensi desa yang dapat dikembangkan. Sejumlah program strategis yang tengah didorong antara lain pengembangan Kampung Aloe Vera, penguatan sistem HIPAM atau Buis Desa Air, serta pengembangan kawasan Doudo Edu Wisata.</p>
<p>Desa BRILiaN sebagai Model Pemberdayaan<br />Program Desa BRILiaN merupakan bentuk komitmen BRI untuk melahirkan role model pengembangan desa melalui kepemimpinan yang unggul, penguatan kelembagaan, dan semangat kolaborasi.</p>
<p>Kehadiran BRI di desa juga diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan nasional dengan menjadikan desa sebagai salah satu fondasi pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Di Desa Doudo, pendekatan tersebut terlihat dari upaya mempertemukan berbagai unsur: pemerintah desa, masyarakat, pelaku UMKM, BUMDes, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga BRI.</p>
<p>Antusiasme warga juga menunjukkan bahwa kegiatan tersebut diterima sebagai momentum kebersamaan. Poppy, salah seorang warga Desa Doudo, mengaku senang mengikuti jalan sehat dan senam bersama.</p>
<p>"Seru banget dan senang sekali. Kalau bisa, harapannya setiap tahun BRI mengadakan acara seperti ini lagi," tuturnya.</p>
<p>Bagi BRI, Desa BRILiaN menjadi wujud nyata bahwa membangun ekonomi Indonesia dapat dimulai dari desa melalui pendampingan yang konsisten, kolaborasi yang kuat, dan keberanian untuk mengubah potensi lokal menjadi manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://topberita.net/po-content/uploads/2026/08/bri-gresik-semangat-kemerdekaan.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Desa Doudo Gresik Terpilih sebagai Desa BRILiaN, Potensi UMKM Lokal Terus Dikembangkan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Korban Cabe Resmi Lapor Polisi]]></title>
                    <link>https://topberita.net/news-142-korban-cabe-resmi-lapor-polisi-</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://topberita.net/news-142-korban-cabe-resmi-lapor-polisi-</guid>
                    <pubDate>Mon, 17 Aug 2026 07:39:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Korban Berharap Polisi Segera Menangkap Para Pelaku Pengeroyokan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>TOP Berita Nets Sampang : Korban pengeroyokan secara rame-rame, lalu alat sensitifnya di bumbui cabe dengan tuduhan sebagai pelakor, kini telah memasuki ranah hukum dan resmi melaporkan enam orang yang yang diduga terlibat atau berada di lokasi.</p>
<p>Kuasa hukum korban, Achmad Bahri, mengungkapkan kalau kasus ini sungguh diluar rasa&nbsp; kemanusiaan dan sudah viral di publik, bahkan menjadi atensi yang seharusnya&nbsp; ke enam para pelaku bisa segera ditangkap, Ada peran para pelaku yang masing-masing terungkap jelas dalam video , ada peran pelaku sebelum terjadi rekaman kamera," kata Bahri kepada Minggu (16/8/2026)</p>
<p>Bahri menyebutkan peran pelaku utama berinisial H (29) disebut mengajak korban (rujakan) di rumah. Ia lantas mengintrogasi korban soal hubungan korban dengan. Sedangkan sepupunya yang merekam. Lalu ibu H yang melumuri bubuk cabai</p>
<p>Trauma korban dikeroyok hingga Kemaluan dilumur Bubuk Cabai yang nampak dominan dalam video itu peran ibu terduga pelaku H berinisial S (47) berkaus biru menarik celana dalam korban dan melumuri wajah dan kemaluan korban dengan bubuk cabai," jelasnya.</p>
<p>Selain itu, lanjut ia, ada dua orang lainya di lokasi namun hanya melihat korban dianiaya tanpa berusaha menghalangi. Keduanya juga turut dipolisikan.</p>
<p>"Menurut klien kami saat kejadian itu di lokasi awalnya hanya ada enam orang itu. Empat orang aktif membantu (penganiayaan) yang dua hanya diam," tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya, video berdurasi 7 menit 7 detik yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan tersebut viral di media sosial&nbsp; Rabu (12/8/2026).&nbsp;</p>
<p>Dalam rekaman itu, korban terlihat terkapar di lantai, sementara seorang perempuan menjambak rambutnya dan perempuan lain memegangi tangan korban.</p>
<p>Pengeroyok Ternyata oknum Bidan dan Keluarganya," korban yang dituding sebagai pelakor terdengar meminta agar pengeroyokan dihentikan dan mengaku meminta maaf.</p>
<p>"Ambueh ongkok la mi saporanah jek bengkangih engkok mi (Mau berhenti saya Bu. Minta maaf saya Bu)," salah satu kalimat yang diucapkan perempuan dituding pelakor itu, dilihat detikJatim, Rabu (12/8/2026).</p>
<p>Perempuan lain dalam video tersebut kemudian menyinggung status suami dan anak yang dimiliki pria yang diduga menjalin hubungan dengan korban.</p>
<p>"Je'la taoh Andik bineh, Andi anak makgik eterrossagih, lakar la pelakor (Sudah tahu kalau sudah punya istri, punya anak kok ya diteruskan, memang pelakor)," sahut salah satu perempuan yang turut menjadikannya bulan-bulanan."( Cs)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://topberita.net/po-content/uploads/2026/08/1003463518.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Korban Cabe Resmi Lapor Polisi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item></channel></rss>