Top Berita Net: Bangkalan: Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat melakukan gelar aksi demonstrasi terkait dugaan pungutan liar dalam program revitalisasi sekolah Kamis (15/10/2026).
Dalam aksi tersebut, Risang Bima Wijaya selaku aktivis menyampaikan dugaan adanya potongan dana program revitalisasi yang disebut terjadi pada sejumlah sekolah penerima bantuan.
Menurut dia, dugaan potongan tersebut terjadi melalui mekanisme pengumpulan kepala sekolah di tingkat Kecamatan. Ia menuding terdapat arahan tertentu terkait pengelolaan dana revitalisasi yang diterima sekolah.
"Mereka diajari bagaimana korupsi, dengan rincian 10 persen disiapkan untuk pajak, 5 persen untuk suap audit BPK, sisanya diserahkan pada vendor yang telah ditunjuk oleh diknas sendiri," ujarnya.
Risang juga menilai pelaksanaan program revitalisasi yang seharusnya berbasis swakelola tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menganggap, terdapat berbagai potongan yang diduga terjadi dalam proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Selain itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) disebut tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan sekolah penerima program revitalisasi karena penentuan penerima bantuan mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik).
"Karena sekolah penerima ini ditentukan oleh data dapodik dan bukan karena jasa dan usulan dari diknas karena meraka hanya berperan dalam monitoring saja," ungkapnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kasi Pelaksana Dispendik Bangkalan Bidang Sekolah Dasar, M. Adi Purnomo sampai berita ini tayang belum bisa dihubungi (Cs)
Editor : Redaksi