Top Berita Net Sampang : Peristiwa memilukan yang merusak sendi-sendi kemanusiaan kini kembali terjadi dan insiden hal serupa dberbagai daerah seakan menjadi kebiasaan meruntuhkan rasa kemanusiaan etika dimata publik sebagai masyarakat beragama
Kali ini dialami seorang wanita MR (27), seorang perempuan asal Madura jadi korban pengeroyokan dengan dalih sebagai pelakor dan kasus ini resmi bergulir ke ranah hukum setelah korban melaporkan ke Polres Sampang pada Kamis (13/8/2026).
Baca juga: Ribuan Nelayan Bangkalan Rayakan Tradisi Petik Laut
Peristiwa tragis yang berlokasi di sebuah tempat praktik bidan mandiri di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang ini, berawal dari tuduhan hubungan asmara terlarang yang kemudian dieksekusi lewat aksi kekerasan brutal.
Mari kita cermati kadar absurditas sekaligus kebrutalan di balik aksi main hakim sendiri ini. Dugaan penganiayaan tersebut melibatkan oknum bidan berinisial H (29) bersama ibu kandungnya, S (45).
Seorang tenaga kesehatan yang seharusnya mengemban misi kemanusiaan, merawat, dan mengobati, justru diduga berubah peran menjadi pelaku kekerasan fisik secara sadis.
Lebih memilukan lagi, meski korban sudah menyerah dan memohon maaf, aksi penganiayaan tersebut dikabarkan melintasi batas kepatutan dengan melibatkan sediaan cabai yang dioleskan pada area sensitif korban.
Di balik riuk viralnya video kejadian tersebut, ada kritik tajam yang patut diarahkan pada mentalitas main hakim sendiri di tengah masyarakat. Sakit hati akibat dugaan perselingkuhan tentu sebuah dinamika emosional yang berat, namun melampiaskannya lewat aksi main hakim sendiri yang keji adalah bentuk kemunduran peradaban.
Menjadikan tempat praktik kesehatan sebagai arena penganiayaan dan mengabaikan prosedur hukum yang berlaku hanya memperlihatkan betapa dangkalnya penguasaan diri serta kontrol emosi para pelaku.
Polres Sampang kini telah bergerak mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari pakaian bersimbah sambal hingga rekaman video, demi mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.
Langkah tegas aparat hukum sangat dibutuhkan untuk membuktikan bahwa negeri ini adalah negara hukum, bukan ajang melampiaskan dendam pribadi secara rimba.
Semoga proses hukum yang berjalan mampu memberikan keadilan seadil-adilnya bagi korban, serta menjadi peringatan keras bagi siapa saja: setinggi apa pun rasa amarah, jangan pernah menukar akal sehat dengan tindakan brutal yang berujung pada ancaman pidana (Cs)
Editor : Redaksi