Sampang, topberita - Di Duga lemahnya pengawasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang kembali mencuat. Warga binaan di dalam rutan tersebut diduga bebas menggunakan telepon genggam (handphone/HP) dan setoran /pungli.
Temuan ini terungkap saat tim awak media melakukan koordinasi ke Rutan Kelas IIB Sampang, Kedatangan dua awak media tersebut disambut hangat oleh salah satu staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) berinisial R.pada Rabu 4/11/26 sekitar pukul 10.21 WIB.
Baca juga: Dugaan Pungli dan Penahanan HP Pasien Rehab, Oknum Penyidik Satnarkoba Polres Malang Disorot
"Siap pak, dengan adanya silaturahim ini akan menambah sinergi media dan instansi. Di mana media sebagai kontrol sosial kami," ujar R menyambut kedatangan tim media.
Di tengah perbincangan, awak media menyampaikan temuan di lapangan sembari menunjukkan rekaman video call (VC) melalui aplikasi WhatsApp. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang warga binaan berinisial A.A terpidana kasus penggelapan asal Kabupaten Sampang tengah melakukan panggilan video dengan rekannya di luar rutan, Rekan inisial A.A terlihat senang saat panggilan tersebut tersambung.
"Lho, kok bisa VC saya? Apa kamu sudah bebas?" tanya rekannya dalam rekaman.
"Belum, Cak," jawab A.A sambil tertawa kecil.
Lebih mengejutkan lagi, dalam percakapan tersebut inisial A.A secara blak-blakan mengaku harus menyetor mingguan sejumlah uang kepada oknum petugas KPR agar diizinkan memegang HP di dalam rutan.
"Saya bayar kepada salah satu petugas KPR tiap minggu Rp250.000 secara rutin. Hal ini sudah biasa, Cak. Ya, kalau tidak bayar, nggak bisa pegang HP. Ini bukan suatu hal yang tabu, jangankan HP, di dalam sangatlah bebas, Cak," ungkap A.A dalam rekaman tersebut.
Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) serta pembiaran fasilitas ilegal di dalam Rutan Kelas IIB Sampang.
Baca juga: Dugaan Kamar Premium Lapas Blitar Diperiksa Kanwil Jatim, AMI Minta Transparansi
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rutan Kelas IIB Sampang belum berhasil dimintai konfirmasi resmi terkait dugaan pungli dan bebasnya penggunaan HP oleh warga binaan. Tim awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
Menyikapi temuan ini, masyarakat mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam serta menindak tegas oknum yang terlibat demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Editor : Redaksi